Mantan Kadiv Propam Inspekstur Jenderal (Irjen) Polisi Ferdy Sambo benar-benar tak mengira skenario jahatnya, tentang pemufakatan jahat setelah menghabiskan mantan sopir dan ajudannya sendiri ternyata gagal, Bharada E membongkar semuanya!!!
Rosti menilai kedua orang tersebut (KM dan RR) dinilai menutup-nutupi dan enggan menyampaikan kebenaran yang sesungguhnya.
Rosti Simanjuntak tolak permintaan maaf Kuat Ma'ruf dan menuding ini sudah telat, karena mereka di tuding tak jauh beda dengan Sambo dan PC
Gaya menatap Ferdy Sambo kentara sekali mengintimidasi keluarha Samuel Hutabarat, seakan tetap yakin Brigadir Yosua bersalah
Mata Ferdy Sambo nampak sekali menyiratkan intimidasi pada keluarga Samuel Hutabarat, seakan yakin apa yang dilakukan benar!
Ferdy Sambo terlihat tak gentar dengan kehadiran keluarga Brigadir Yosua, nampak sekali mantan jendral ini bersikap tinggi hati
Kuat Ma'ruf akan jalani sidang hari ini, akankah dia akan jujur, ataukah belagak pilun seperti ART Susi?
Anak bungsu Putri Candrawatghi ternyata bukan anak Ferdy Sambo, tapi anak adopsi, ini terbongkar setelah ajudan Sambo, Daden bongkar aslinya
kedatangan Hendra Kurniawan ke rumah kediaman keluarga Yosua membuat ketakutan, tanpa lepas sepatu dan pintu di tutup intimidasi mereka
Kuat Ma'ruf disebut orang yang membopong Putri Candrawathi, bukan Brigadir Yosua, pengakuan ART Susi yang berubah-ubah bikin Hakim emosi
Keluarga dari Brigadir J akan hadir sebagai saksi di persidangan kali ini dan akan langsung bertatap muka dengan Ferdy Sambo dan Putri
Hari Ini Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dikabarkan akan bertemu pertama kali dengan keluarga Brigadir J di Persidangan.
Hendra Kurniawan merupakan seorang mantan perwira keturunan Tionghoa, sayang karir cemerlangnya hancur lebur karena Ferdy Sambo
Gaya ART Sambo, Susi yang terlihat santai membuat majelis hakim jengkel dan curiga, kalau ART ini sudah di atur bersaksi
Karir Hendra Kurniawan habis sudah, dia resmi dipecat sebagai anggota polisi dengan pangkat terakhir Brigadir Jenderal, terbukti bersalah
AKBP Arif Rachman meminta majelis hakim tolak dakwaan JPU, walaupun ngaku dia iut merusak barbuk, tapi itu karena mentaati perintah Sambo